Alhamdulillah, Fidyah Darimu Jadi Makanan Berbuka Masyarakat Dhuafa di Pelosok Gunungkidul
“Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin”
( QS. Al Baqarah: 184 )
✅ Alhamdulillah, tim Laznas Dewan Dakwah telah mendistribusikan paket fidyah untuk warga masyarakat di
Dusun Kedung Poh Lor Desa Kedung Poh Kecamatan Nglipar Kabupaten Gunung Kidul
✅ Di dusun ini, tim Laznas Dewan Dakwah Yogyakarta menyalurkan sebanyak 200l paket fidyah siap santap kepada para mustahiq ( masyarakat dhuafa, lansia dan anak yatim yang ada di dusun tersebut ).
✅ Alhamdulillah, terima kasih sahabat, semoga pembayaran fidyahmu diterima Allah Ta’ala dan menjadi pahala bagimu. Aamiin.
Rekening Infaq
BSI-713 450 7637
Lazis Dewan Dakwah Yogyakarta
Informasi & Konfirmasi :
0877 8786 4420