Kemenag Resmi Perpanjang Izin Operasional Laznas Dewan Dakwah Yogyakarta
✅Alhamdulillah, Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memberikan perpanjangan izin operasional kepada Laznas Dewan Dakwah Daerah Istimewa Yogyakarta untuk lima (5) tahun ke depan, pada Kamis (25/7) lalu.
✅Bertempat di Kantor Kemenag Provinsi DIY, penyerahan SK diberikan oleh H. Misbahrudin, S.Ag. MM., mewakili Kepala Bidang (Kabid) Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat dan Evaluasi Lembaga Wakaf (Penaiszawa) Kanwil Kemenang Provinsi DIY, kepada Toni Hermanto, S.Pd sebagai Ketua Laznas Dewan Dakwah Provinsi DIY.
✅Sebagai lembaga perwakilan, Laznas Dewan Dakwah DIY merupakan lembaga amil zakat yang berfokus menghimpun dan menyalurkan zakat untuk wilayah Provinsi Yogyakarta.
✅Perpanjangan izin dari Kemenag tentu menjadi amanah, serta motivasi baru agar manfaat zakat semakin diluaskan supaya bisa dirasakan serta mengangkat derajat para mustahik.
“Alhamdulillah, kami masih dipercaya mendapat amanah untuk bisa terus mengelola dana zakat, infaq dan sedekah yang diluaskan jadi manfaat untuk umat,” ungkap syukur Toni Hermanto.
✅Semoga dengan izin ini Laznas Dewan Da’wah Provinsi DIY bisa semakin amanah, tepercaya, dan bermanfaat untuk umat. Aamiin.
▶️Terus lanjutkan kebaikanmu, tunaikan zakat, infaq, serta sedekahmu dengan mudah, melalui ⤵️
https://diy.laznasdewandakwah.or.id