
Kalkulator Zakat Bantu Hitungankan Zakatmu dengan Mudah!
Di umur berapa kamu tahu kalau harta harus dihitung? Betul, harta yang terkumpul harus dihitung dan setelah terkumpul dan melewati batas nishab, maka wajib ditunaikan zakatnya.
Zakat yang ditunaikan mengikat pada semua harta, termasuk penghasilan, perdagangan, pertanian, tabungan dan emas.
Masih bingung menghitung zakatmu? Tenang! Fitur Kalkulator Zakat di website LAZNAS Dewan Dakwah bisa mempermudah hidupmu!
Caranya:
Buka mesin pencarianmu dan ketik :
https://diy.laznasdewandakwah.or.idPilih Kalkulator Zakat
Masukkan semua angka yang diperlukan
Maka nominal zakat yang harus ditunaikan akan keluar
Yuk, hitung harta kita, keluarkan zakatnya agar berkah senantiasa ada pada setiap langkah kita.