✅ Mei 8, 2023 – Yogyakarta – Dalam rangka menjalankan amanah umat, Laznas Dewan Dakwah Yogyakarta mentasyarufkan/ menyalurkan Beras Fidyah atas nama bapak Ahmad Nurkholis melalui Sosdak Mulia dan Laznas Dewan Dakwah Yogyakarta ke kampung Ledok Tukangan (pinggiran kali code) Kecamatan Danurejan Kodya Yogyakarta.
✅ Pengelola Musholla Al Idris, Ustadzah Choiriyah (Pegawai Perpustakaan SMPIT Abu Bakar Yogyakarta) menyampaikan bahwa sebagian beras fidyah tersebut ditasyarufkan/disalurkan secara kolektif kepada para jamaah selesai sholat di mushola.
✅ Sebagian besar penerima adalah lansia sekaligus janda dengan penghasilan tidak menentu dan tidak mempunyai penghasilan tetap. Sebagian lagi ditasyarufkan ke anak yatim dan masyarakat yang membutuhkan. Tercatat ada 21 penerima beras fidyah. Sebagai pihak yang menyalurkan, Ustadzah Choiriyah sangat berterimakasih, harapannya, Laznas Dewan Dakwah Yogyakarta, makin berkah dan bermanfaat bagi umat.
✅ Fidyah merupakan pengganti atau tebusan bagi orang-orang yang tidak bisa menunaikan puasa Ramdhan karena udhur tertentu sesuai jumlah haripuasa yang ditinggalkan untuk satu orang.
✅ Adapun kriteria orang yang bisa membayar fidyah di antaranya: (1) orang tua renta yang tidak memungkinkannya untuk berpuasa; (2) orang sakit parah yang kecil kemungkinan sembuh; (3) Ibu hamil atau menyusui yang jika berpuasa khawatir dengan kondisi diri atau bayinya (atas rekomendasi dokter).
🔰🔰🔰
Bila sahabat ada saudara yang ingin menunaikan fidyah karena kategori tersebut, yuk bisa ditunaikan bersama Laznas Dewan Dakwah:
Rekening Donasi
🏧BSI – 713 450 7637
LAZIS DEWAN DA’WAH YOGYAKARTA
Informasi & Konfirmasi
📱wa.me/6287787864420