
Sleman – Laznas Dewan Dakwah memberikan bantuan untuk meringankan biaya pengobatan korban kecelakaan yang melibatkan Bapak Suyuti, seorang guru Al Qur’an di SDIT Luqman Al Hakim Sleman dan seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tanpa identitas di wilayah Kabupaten Sleman.
Peristiwa tersebut terjadi saat Bapak Suyuti pulang dari mengajar tahsin, Rabu 3 Juni 2026. Korban melaju dari arah Pangukan menuju pertigaan Kantor Pemda Kabupaten Sleman. Saat berada di sekitar depan Kantor Dinas Perhubungan, Bapak Suyuti berusaha menyalip sebuah mobil. Namun, secara tiba-tiba muncul seorang pejalan kaki dari sisi kiri jalan yang berjalan menuju tengah jalan.
Karena jarak yang sangat dekat, Bapak Suyuti tidak sempat menghindar sehingga kecelakaan tidak dapat terelakkan. Belakangan diketahui bahwa pejalan kaki tersebut merupakan seorang ODGJ tanpa identitas.
Akibat kejadian tersebut, Bapak Suyuti terlempar ke aspal setelah kepalanya membentur setang sepeda motor. Beliau mengalami pendarahan cukup parah di bagian pelipis. Sementara itu, ODGJ yang tertabrak mengalami cedera serius pada bagian kepala.
Kondisi jalan yang relatif sepi membuat pertolongan tidak segera datang. Sekitar 15 menit kemudian baru kedua korban dievakuasi menggunakan ambulans menuju RSUD Sleman untuk mendapatkan penanganan medis.
Bapak Suyuti menjalani perawatan akibat luka di pelipis dan mendapatkan sekitar 4 hingga 5 jahitan, sedangkan korban ODGJ mengalami gegar otak, tidak sadarkan diri, dan memerlukan tindakan operasi bedah kepala.
Seluruh biaya pengobatan kedua korban pada awalnya ditanggung oleh Bapak Suyuti.
Baru setelahnya diajukan ke Dinas Sosial untuk bisa membantu sebagian biaya yang cukup besar.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap musibah tersebut, Laznas Dewan Dakwah turut memberikan bantuan untuk membantu meringankan beban biaya perawatan dan pengobatan korban.
Bantuan diserahkan oleh Kepala Sekolah SDIT Luqman Al Hakim Sleman, Bp. Novi Afriadi, didampingi oleh relawan Laznas Dewan Dakwah Yogyakarta.
Laznas Dewan Dakwah berharap bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat serta membantu proses pemulihan para korban.



